Ketua
Pengurus Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri Indonesia menegaskan bahwa BMT
Perdana Surya Utama (PSU) Malang yang saat ini sedang dilanda masalah
keuangan akibat kelalaian para pengelolanya (fraud), tidak ada
sangkut pautnya dengan BMT Sidogiri baik Koperasi SPS BMT UGT Sidogiri
Indonesia maupun BMT Maslahah Jawa Timur. Hal tersebut perlu ditegaskan
karena pada saat BMT PSU Malang mengalami fraud, BMT Sidogiri sempat dikait-kaitkan dengan masalah yang sedang terjadi di BMT PSU Malang.
“Saya mendapat informasi bahwa pada saat BMT PSU Malang mengalami masalah keuangan, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur sempat menanyakan: ada apa dengan BMT Sidogiri? Mereka mengira yang sedang mengalami masalah itu BMT Sidogiri padahal yang sedang mengalami masalah keuangan itu bukan BMT Sidogiri melainkan BMT PSU Malang,” demikian H. Mahmud memberikan penjelasan.
H. Mahmud Ali Zain juga memberikan klarifikasi bahwa masalah yang sedang terjadi di BMT PSU Malang, bukan karena kesalahan konsep syariah yang diterapkan oleh BMT PSU Malang, melainkan murni karena kelalaian dari pihak pengelola yang kurang hati-hati dalam mengelola keuangan BMT PSU Malang. Karena itu, kesalahan yang dilakukan oleh para pengelola BMT PSU Malang, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyalahkan sistem syariah yang digunakan.
H. Mahmud Ali Zain menengarai ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk membesar-besarkan pemberitaan mengenai fraud BMT PSU Malang dan menghubung-hubungkannya dengan sistem syariah yang diterapkan. Karena itu, dia sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut dan khawatir akan dapat memberikan citra negatif terhadap BMT lainnya yang menggunakan konsep syariah dalam menjalankan usahanya.
“Saya merasa prihatin bahwa masalah keuangan yang sedang terjadi di BMT PSU Malang di-blow up dan diberitakan secara besar-besaran. Saya heran dalam beberapa hari berturut-turut diberitakan sampai satu halaman di sebuah media massa lokal di Malang. Ada apa ini? Jangan-jangan ada yang ingin mengambil kesempatan untuk menjelek-jelekkan konsep syariah. Apalagi dalam berita disebutkan bahwa tidak ada jaminan keamanan dalam konsep syariah,” ungkap H. Mahmud Ali Zain.
Padahal, lanjutnya, masalah keuangan yang terjadi pada BMT PSU Malang yang menggunakan sistem syariah itu bukan karena kesalahan konsep syariahnya, melainkan karena kesalahan dari pihak pengelola yang melaksanakan konsep syariah. “Kalau yang salah orangnya, maka jangan menyalahkan sistem yang digunakan. Konsepnya baik tapi bila diterapkan secara salah, maka akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik,” kata H. Mahmud Ali Zain.
Karena itu, H. Mahmud Ali Zain menghimbau kepada para pelaku ekonomi syariah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan mengambil pelajaran berharga dari musibah yang melanda BMT PSU Malang. “Marilah kita meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola usaha yang menggunakan konsep syariah agar tidak mengalami masalah keuangan sebagaimana yang menimpa BMT PSU Malang,” himbaunya.
“Saya mendapat informasi bahwa pada saat BMT PSU Malang mengalami masalah keuangan, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur sempat menanyakan: ada apa dengan BMT Sidogiri? Mereka mengira yang sedang mengalami masalah itu BMT Sidogiri padahal yang sedang mengalami masalah keuangan itu bukan BMT Sidogiri melainkan BMT PSU Malang,” demikian H. Mahmud memberikan penjelasan.
H. Mahmud Ali Zain juga memberikan klarifikasi bahwa masalah yang sedang terjadi di BMT PSU Malang, bukan karena kesalahan konsep syariah yang diterapkan oleh BMT PSU Malang, melainkan murni karena kelalaian dari pihak pengelola yang kurang hati-hati dalam mengelola keuangan BMT PSU Malang. Karena itu, kesalahan yang dilakukan oleh para pengelola BMT PSU Malang, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menyalahkan sistem syariah yang digunakan.
H. Mahmud Ali Zain menengarai ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk membesar-besarkan pemberitaan mengenai fraud BMT PSU Malang dan menghubung-hubungkannya dengan sistem syariah yang diterapkan. Karena itu, dia sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut dan khawatir akan dapat memberikan citra negatif terhadap BMT lainnya yang menggunakan konsep syariah dalam menjalankan usahanya.
“Saya merasa prihatin bahwa masalah keuangan yang sedang terjadi di BMT PSU Malang di-blow up dan diberitakan secara besar-besaran. Saya heran dalam beberapa hari berturut-turut diberitakan sampai satu halaman di sebuah media massa lokal di Malang. Ada apa ini? Jangan-jangan ada yang ingin mengambil kesempatan untuk menjelek-jelekkan konsep syariah. Apalagi dalam berita disebutkan bahwa tidak ada jaminan keamanan dalam konsep syariah,” ungkap H. Mahmud Ali Zain.
Padahal, lanjutnya, masalah keuangan yang terjadi pada BMT PSU Malang yang menggunakan sistem syariah itu bukan karena kesalahan konsep syariahnya, melainkan karena kesalahan dari pihak pengelola yang melaksanakan konsep syariah. “Kalau yang salah orangnya, maka jangan menyalahkan sistem yang digunakan. Konsepnya baik tapi bila diterapkan secara salah, maka akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik,” kata H. Mahmud Ali Zain.
Karena itu, H. Mahmud Ali Zain menghimbau kepada para pelaku ekonomi syariah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan mengambil pelajaran berharga dari musibah yang melanda BMT PSU Malang. “Marilah kita meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola usaha yang menggunakan konsep syariah agar tidak mengalami masalah keuangan sebagaimana yang menimpa BMT PSU Malang,” himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar